Pernyataan Menhan sebut tidak boleh ada negara dalam negara di Morowali, yang kemudian disusul penegasan Wamenhub bahwa Bandara IMIP adalah fasilitas legal di bawah pengawasan Kemenhub, memperlihatkan publik bahwa di balik satu kasus bandara, tersembunyi perbedaan sudut pandang antara para pemegang kewenangan negara.