Sukses

-->

SSCASN 2025: Pengertian hingga Dokumen untuk Penerimaan ASN

Bagi Anda yang berminat mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) biasanya akan mendaftar melalui SSCASN.

Diterbitkan 06 Desember 2025, 21:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah membuka peluang bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses pendaftaran ini terpusat melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Portal ini menjadi gerbang utama bagi seluruh calon pelamar untuk mendaftar ke berbagai instansi di seluruh Indonesia.

SSCASN merupakan platform digital resmi yang dirancang untuk memfasilitasi seluruh tahapan seleksi ASN secara daring, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil. Tujuannya adalah menyederhanakan alur seleksi, meningkatkan efisiensi administrasi, serta menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen. Calon pelamar dapat mengakses informasi formasi, mengunggah dokumen, dan memantau status lamaran mereka melalui satu pintu.

Mengenal Lebih Dekat SSCASN 2025

SSCASN adalah Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara. Sistem ini merupakan portal resmi yang menjadi pintu gerbang utama bagi seluruh calon ASN di Indonesia. Dikelola langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), platform ini dirancang untuk mengintegrasikan proses pendaftaran dan seleksi ASN secara nasional, baik untuk instansi pusat maupun daerah.

Sebagai platform digital, SSCASN memiliki fungsi krusial dalam menyederhanakan alur seleksi yang sebelumnya kompleks. Peluncurannya pada 2018 bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi rekrutmen ASN, sekaligus menjamin transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan proses. Ini memastikan seleksi berjalan adil dan objektif bagi semua pelamar.

Melalui portal SSCASN, pelamar dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi penting, mulai dari detail formasi yang tersedia hingga persyaratan yang dibutuhkan. Selain itu, platform ini memungkinkan pengunggahan dokumen persyaratan secara daring, pemilihan formasi yang diminati, hingga pemantauan hasil seleksi secara berkala. 

2 dari 3 halaman

Persyaratan dan Dokumen untuk SSCASN 2025

Untuk dapat mengikuti seleksi CPNS maupun PPPK melalui SSCASN, calon pelamar wajib memenuhi serangkaian persyaratan umum. Persyaratan ini mencakup status kewarganegaraan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan batasan usia minimal 18 tahun, dengan maksimal usia yang dapat disesuaikan berdasarkan ketentuan formasi yang dilamar.

Selain itu, kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang prima juga menjadi syarat mutlak. Pelamar tidak boleh memiliki riwayat pidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kualifikasi pendidikan juga harus sesuai dengan formasi yang dituju, memastikan kompetensi pelamar relevan dengan kebutuhan jabatan.

Beberapa dokumen penting yang harus disiapkan dalam bentuk digital antara lain:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Ijazah dan Transkrip Nilai
  • Pas foto terbaru
  • Swafoto atau selfie
  • Dokumen lain yang mungkin diperlukan sesuai jenis seleksi dan instansi yang dilamar
3 dari 3 halaman

Panduan Pendaftaran Melalui Portal SSCASN 2025

Pembuatan akun SSCASN merupakan langkah fundamental yang harus dilakukan oleh setiap calon pelamar CPNS/PPPK. Proses ini memastikan bahwa setiap data pelamar terverifikasi dan tercatat dengan baik dalam sistem. Memahami alur pendaftaran akan sangat membantu kelancaran proses seleksi.

Berikut adalah langkah-langkah umum untuk mendaftar melalui portal SSCASN 2025:

  1. Kunjungi Situs Resmi: Akses portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Pastikan Anda mengakses situs yang benar untuk menghindari penipuan.
  2. Buat Akun: Klik tombol “Daftar” atau “Buat Akun” dan ikuti petunjuk yang diberikan. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), alamat email aktif, dan nomor telepon seluler. Isi data diri sesuai KTP dan lakukan verifikasi CAPTCHA.
  3. Login dan Lengkapi Data: Setelah akun berhasil dibuat, login kembali menggunakan NIK dan kata sandi yang telah didaftarkan. Lengkapi data diri dengan informasi yang valid dan akurat sesuai petunjuk yang ada di sistem.
  4. Unggah Dokumen: Unggah seluruh dokumen persyaratan dalam bentuk digital sesuai ketentuan ukuran dan format yang ditetapkan. Pastikan semua dokumen terbaca jelas dan tidak ada yang terlewat.
  5. Kirim Pendaftaran: Setelah semua data dan dokumen terisi serta terunggah dengan benar, kirimkan pendaftaran Anda. Jangan lupa untuk mencetak Kartu Pendaftaran CPNS sebagai bukti telah mendaftar.
Agustina MelaniTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan
Lagi Diskon Harbolnas 12.12
Lihat Selengkapnya
Produksi Liputan6.com

INFO LOWONGAN KERJA

Berita Terkini

Lihat Semua
-->